Jumat, 18 Oktober 2013

SURAT KETERANGAN HASIL AKHIR PENETAPAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PENUTUP TAHUN ANGGARAN 2012



SURAT KETERANGAN HASIL AKHIR PENETAPAN
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PENUTUP TAHUN ANGGARAN 2012
Bagi desa-desa yang di tetapkan dan berdasarkan usulan desa sebagai contoh, untuk 3 desa sebagai berikut:
v  Desa Detupera, sebanyak 5 buah rumah (nama terlampir )
v  Desa Fatamari, sebanyak 5 buah rumah (nama terlampir )
v  Desa Wololele A, data ulang yang ril sebagai persyaratan usulan kebutuhan dan kelengkapan administrasinya.
Selanjutnya, akan dilanjutkan ke tahapan ke dua secara keseluruhan berdasarkan usaha Desa, dan sesuai dengan penetapan untuk Tahun 2013-2014 secara bertahap.
Bagi ketiga desa tersebut dua Desa yang di tetapkan itu ada nama-nama tertentu berdasarkan hasil survei untuk sebagai rumah contoh.
Bagi Desa Wololele A pengisian formatnya dilanjutkan oleh petugas yang menjalankan berdasarkan  petunjuk/pengantar data-data lama/baru bersama surat dari Desa.
Penetapan Tahun 2012 dan selanjutnya harus dilengkapi kelengkapan-kelengkapan sebagai kelengkapan Administrasi sebgaia berikut:
1.      Meterai 6000 sekap penerima 3 lembar / 4 lembar
2.      Kartu keluarga
3.      Foto pas nama pemilik rumah sesuai data usulan.
4.      KTP / NIK yang sah dalam KTP.
5.      Administrasi untuk kelengkapan rangkap lima setiap penerima ( meterai 6000, foto kopi dan lain-lain.
Hasil petikan / kutipan pertemuan dan penetapan akhirnya dan lain-lain.

Nama – nama dari dua Desa sebagai rumah contoh 2012
1.      Desa Detupera 5 buah Rumah
2.      Desa Fatamari 4 buah Rumah
1)      Ignasius Wake
2)      Siprianus Mbele
3)      Markus Mali (Ibu Wilhelmina Weni )
4)      Laurensius Opa
5)      Dala ?
1)      Matheus Subakti
2)      Felix Beda
3)      Fransiskus Nggala Depa
4)      Alfin Lero





Ende 01 November 2012

( THOMAS KUKU )
 
 








SURAT KETERANGAN HASIL AKHIR PENETAPAN
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PENUTUP
TAHUN ANGGARAN 2012
Bagi desa-desa yang di tetapkan dan berdasarkan usulan desa sebagai contoh untuk 3 desa sebagai berikut:
v  Desa Detupera, sebanyak 5 buah rumah (nama terlampir )
v  Desa Fatamari, sebanyak 5 buah rumah (nama terlampir )
v  Desa Wololele A, data ulang yang ril sebagai persyaratan usulan kebutuhan dan kelengkapan administrasinya.
Selanjutnya, akan dilanjutkan ke tahapan ke dua secara keseluruhan berdasarkan usaha Desa, dan sesuai dengan penetapan untuk Tahun 2013-2014 secara bertahap.
Bagi ketiga desa tersebut dua Desa yang di tetapkan itu ada nama-nama tertentu berdasarkan hasil survei untuk sebagai rumah contoh.
Bagi Desa Wololele A pengisian formatnya dilanjutkan oleh petugas yang menjalankan berdasarkan  petunjuk/pengantar data-data lama/baru bersama surat dari Desa.
Penetapan Tahun 2012 dan selanjutnya harus dilengkapi kelengkapan-kelengkapan sebagai kelengkapan Administrasi sebgaia berikut:
1.      Meterai 6000 sekap penerima 3 lembar / 4 lembar
2.      Kartu keluarga
3.      Foto pas nama pemilik rumah sesuai data usulan.
4.      KTP / NIK yang sah dalam KTP.
5.      Administrasi untuk kelengkapan rangkap lima setiap penerima ( meterai 6000, foto kopi dan lain-lain.
Hasil petikan / kutipan pertemuan dan penetapan akhirnya dan lain-lain.


Ende 01 November 2012

( THOMAS KUKU )
 
 






Nama – nama dari dua Desa sebagai rumah contoh 2012
1.      Desa Detupera 5 buah Rumah
2.      Desa Fatamari 4 buah Rumah
1)      Ignasius Wake
2)      Siprianus Mbele
3)      Markus Mali (Ibu Wilhelmina Weni )
4)      Laurensius Opa
5)      Dala ?
1)      Matheus Subakti
2)      Felix Beda
3)      Fransiskus Nggala Depa
4)      Alfin Lero

Tidak ada komentar:

Posting Komentar